Kondisi sepeda motor milik jambret yang diamuk massa terpergok membawa kabur kalung milik pedagang klanting di Jombang, Senin (19/9/2022). (Foto: Mukhtar Bagus)

"Sebelumnya sudah pernah melakukan pembobolan toko dan kami juga yang menangani. Baru keluar kemarin dari lapas pada februari 2022," kata Sujadi.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan kalung emas seberat 12 gram milik korban.
 
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Dia terancamhukuman maksimal 9 tahun penjara.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network