"Korban tewas karena terlindas roda bagian belakang gandengan dan terseret truk," kata Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi.
Saiful mengatakan, usai kecelakaan, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Korban meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan LA Sucipto. Kami lakukan olah TKP. Sementara, untuk jenazah korban, kami larikan ke KM RSSA Malang," tuturnya.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti serta mengamankan truk dan motor. Petugas juga mengamankan supir ke kantor Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait