MALANG, iNews.id - Kasus teror bom ikan di rumah sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malang belum terungkap. Sampai saat ini polisi belum menangkap pelaku, kendati dugaan motif telah didapatkan.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, penyidik telah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut. Hasilnya, penyidik telah menemukan motif atas teror tersebut, termasuk dugaan adanya persoalan pemberantasan peredaran narkotika.
"Kita sudah bisa mendeteksi motifnya, namun untuk kepastiannya tentunya masih ada hal-hal yang perlu kita dalami lagi. Masih sebatas dugaan, kami tidak mau berandai-andai. Nanti apabila ada perkembangan progres penyelidikan, akan kita sampaikan," tuturnya.
Saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan pihak Lapas Kelas I Malang melakukan pendalaman. Harapannya, kasus tersebut segera terkuak.
"Proses penyelidikan pendalaman terus kami lakukan, berkoordinasi dengan tim yang membackup kami dari Polda Jawa Timur. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Lapas, tempat saksi dan korban bekerja," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait