“Biasanya yang menjadi target yakni mereka yang bermain handphone di jalan,” katanya saat rilis kasus, Senin (23/11/2020).
Sementara Kapolsek Sukolilo, AKP Subiantana mengatakan, pelaku nekat kabur mengendarai motornya saat ditangkap. Tidak ingin kehilangan target, polisi terpaksa menembak kaki tersangka hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.
“Korban lapor ke polisi setelah handphonenya dijambret. Polisi lalu lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” katanya.
Selain sepeda motor yang digunakan beraksi, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam. Tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait