Kantor PN Surabaya (istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IH ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (20/1/2022) pagi. Usai ditangkap IH langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta. 

Kabar ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dia mengatakan, tidak ada peminjaman gedung untuk pemeriksaan awal sebagaimana OTT KPK biasanya. "Nggak (tidak ada peminjaman ruangan) langsung di bawa ke Jakarta," katanya. 

Terpisah, Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan penangkapan IH pagi tadi. Namun, dia tidak mengetaui dalam kasus apa yang bersangkutan diamankan. Dia hanya menyebut ruangan hakim IH masih disegel. 

"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network