MALANG, iNews.id - Ratusan pengunjung Kayutangan Heritage di Malang lari saat razia protokol kesehatan. Mereka panik dan berlari menyelamatkan diri saat tim gabungan TNI, Polri, Pemkot Malang dan BPBD Kota Malang melakukan razia.
Beberapa di antara mereka berhasil kabur. Namun, tak sedikit pula yang tertangkap basah tidak mengenakan masker dan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Beberapa dari mereka beralasan maskernya terjatuh, hingga ada yang tertinggal di jok sepeda motor yang tengah terparkir. Adu argumen pun sempat mewarnai penertiban ini, tapi banyak dari pelanggar yang pasrah dikenakan denda.
Selain itu mereka juga dicek sertifikat vaksinnya. Petugas mengecek keikutsertaan vaksin melalui bukti sertifikat dari handphone maupun aplikasi PeduliLindungi masing-masing.
Hasilnya, hampir seluruh warga yang diperiksa telah tervaksin minimal satu dosis. Bagi mereka yang belum tervaksin lengkap, petugas memberikan imbauan untuk segera vaksin dosis kedua.
Di kawasan Kayutangan pula beberapa orang dites swab antigen acak. Total ada tiga orang yang dites terdiri atas dua prempuan dan satu laki-laki. Mayoritas mereka melanggar prokes lantaran tak menggunakan masker dengan benar.
Selain Kayutangan Heritage, petugas juga menyasar sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto hingga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing. Di setiap jalan dan kerumunan yang ditemukan petugas berhenti untuk mengingatkan warga agar tetap memakai masker.
Operasi petugas kemudian bergerak ke titik kedua di Jalan Borobudur hingga Jalan Soekarno Hatta. Di sini merupakan sentra-sentra kuliner yang kerap dijadikan ajang nongkrong jadi sasarannya. Benar saja, tak kurang 20 orang warga tertangkap basah tak menggunakan masker saat membeli makanan minuman.
Mereka yang melanggar didata, kemudian dilakukan dites Covid-19 dengan swab antigen. Sementara yang tidak membawa identitas diri KTP atau lainnya, petugas memberikan hukuman tambahan berupa tindakan fisik push-up di tempat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait