Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, tilang manual kembali diberlakukan di Sidoarjo, karena tingkat pelanggaran aturan lalu lintas di Sidoarjo meningkat. Karena tidak terekam kamera ETLE, akhirnya sistem penindakan melalui tilang manual kembali diberlakukan.
"Dengan tilang manual, diharapkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor di Sidoarjo bisa lebih taat lagi dalam berlalu lintas. Tidak melakukan pelanggaran di jalan raya," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait