Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit (AHS) disebut menjadi konsultan investasi bodong MeMiles. Fakta baru ini terungkap berdasarkan berita acara pemeriksaan tersangka dalam kasus investasi bodong itu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, keterangan AHS sebagai konsultan disampaikan sejumlah saksi dan tersangka. Posisi strategis ini pula yang mendasari AHS menerima aliran dana hingga Rp3 miliar tersebut.

Kendati demikian, pihaknya belum menemukan catatan administratif atas posisi tersebut. “Kita masih mencari bukti-bukti, apakah ada secarik kertas, administrasi menunjuk sebagai konsultan. Ini yang kita cari sekarang, tapi secara lisan ada,” katanya, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA:

Ari Sigit Terima Rp3 Miliar Lebih dari Investasi Bodong MeMiles

Keluarga Cendana AHS Terima Dana dari Tersangka MeMiles, Polisi Lakukan Pendalaman

Karena itu, Luki juga belum bisa memastikan apakah AHS berada dalam struktur maupun sistem MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam. “Ini (keterlibatan AHS dalam MeMiles) masih kami dalami terus,” katanya.

Diketahui, cucu mantan Presiden Soeharto AHS menerima aliran dana Rp3 miliar dari salah seorang tersangka MeMiles. Selain itu, AHS juga menerima reward berupa Toyota Alphard. Padahal, AHS bukan member.

Dia juga tidak pernah melakukan top up sebagaimana member lainnya. Penerimaan reward dan aliran dana inilah yang memaksa Polda Jatim memanggil AHS, Rabu (22/1/2020) lalu.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network