Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memastikan akan memproses enam laporan yang dilayangkan korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Polres Malang menerima enam laporan baru terkait Tragedi Kanjuruhan. Laporan itu dilayangkan para korban diwakili pihak keluarga masing-masing.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, sejauh ini pihaknya berkomitmen menerima laporan dari para korban Tragedi Kanjuruhan. Bahkan, dia telah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh Aremania hingga tim kuasa hukum untuk mempersilakan jika ada korban-korban lain yang turut melayangkan laporan.

"Jadi nanti beberapa keinginan atau aspirasi yang disampaikan tadi, baik mengenai pelaporan maupun progress ke depan. Kita sudah mencapai pemahaman yang sama dan semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kami kepada warga Kabupaten Malang," ucap Putu Kholis kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (16/11/2022).

Putu menambahkan, para perwakilan Aremania hingga kuasa hukum korban sudah bersedia untuk mendatangkan saksi korban dan saksi lainnya jika diperlukan. Dia memastikan laporan yang masuk ditangani dengan profesional di Polres Malang hingga proses gelar perkara.

"Untuk sementara ini iya, tetapi ke depan ada temuan-temuan ada bukti-bukti baru nanti kita gelarkan, hasilnya seperti apa, nanti berproses," kata Putu.

Saat ini, dikatakan Putu, penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan masih berlangsung. Pihak Polres Malang juga tengah memproses laporan-laporan yang masuk dari para korban. 

"Proses penanganan masih berlangsung saat ini dan tentunya kami melaksanakan kegiatan gelar perkara," ujarnya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network