Diketahui, Partai Perindo ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024. Partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu ingin selalu berkontribusi terhadap rakyat yang membutuhkan uluran tangan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait