Tangkapan layar pria menggunakan helm mencuri uang Rp4 juta dari warung nasi di Kota Pasuruan. (Foto: ist)

PASURUAN, iNews.id – Seorang pria berinisial M, warga Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga mencuri uang jutaan rupiah dari warung nasi milik Bu Mistin. Aksi pencurian ini berhasil diungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) warung.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku M seorang diri mengendap-endap di warung nasi pada Minggu (16/11/2025). Saat kondisi warung sepi, pelaku yang mengenakan helm itu dengan cepat mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp4 juta. Setelah berhasil, pelaku langsung kabur ke arah Pasar Besar di Kota Pasuruan.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Purworejo. Berkat petunjuk dari rekaman CCTV, Tim Buru Sergap Polsek Purworejo dan Polres Pasuruan Kota segera bergerak dan berhasil menangkap M di rumahnya.

Petugas melakukan penggeledahan di meja depan rumah pelaku dan mendapati uang hasil curian beserta tas milik korban sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Tri mengatakan, pelaku M mengaku terpaksa mencuri tas berisi uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar tagihan Wi-Fi.

"Kami menangkap pelaku berinisial M atas tuduhan pencurian uang. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui uang hasil curian digunakan untuk keperluan hidup (termasuk membayar Wi-Fi)," ungkap AKP Decky Tjahyono Tri, Selasa (18/11/2025).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network