Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengidentifikasi proyektil yang digunakan pelaku.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lawang dan Satreskrim Polres Malang kini masih melakukan pendalaman.
"Sat ini Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang masih menyelidiki kasus perusakan kaca mobil tersebut. Beberapa barang bukti sudah diamankan, termasuk satu proyektil yang diduga digunakan untuk merusak kaca," ujar AKP Bambang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait