"Kami awalnya mengamankan tiga orang, satu orang kami kejar hingga ke daerah Bojonegoro. Motifnya korban AA itu sempat bersinggungan dengan para pelaku di sebuah warung kopi,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polres Tuban dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menegaskan pihaknya terus melakukan pendalaman kasus untuk memastikan semua fakta terungkap.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait