Tangkapan layar aksi pencurian emas oleh dua emak-emak di toko perhiasan kawasan Pasar Besar Malang. (Foto: Istimewa)

Diketahui, perhiasan yang hilang itu berupa sebuah gelang emas model rantai seberat 13,7 gram dengan harga Rp15 juta lebih.

Korban sudah melapor kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Polisi yang menerima laporan telah datang ke lokasi untuk olah TKP.

"Korban melapor pada tanggal 3 November dan sudah kami terima laporannya. Anggota Reskrim Polresta Malang Kota juga sudah datang mengecek TKP dan saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network