JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut terduga teroris yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur berencana melakukan aksi di dua tempat ibadah. Sasaran lokasinya di wilayah Malang.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Kendati demikian dia tidak merinci lokasi aksi tersebut. Namun berdasarkan hasil peneyelidikan, terduga teroris memiliki bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Trunoyudo mengatakan, identits satu terduga teroris yang ditangkap berinsial HOK, berstatus pelajar masih berusia 19 tahun. Polisi juga telah menggeledah rumah pelaku dan olah TKP.
"Barang bukti yang diamankan (berupa) bahan kimia," katanya.
Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait