Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana, Senin (18/7/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Kuasa hukum terdakwa pencabulan Moch Subechi Azal Tdanj (MSAT) Riyadi Slamet meminta kliennya disidang secara offline atau hadir di ruang sidang. Harapannya proses sidang berjalan objektif dan menepis adanya rekayasa. 

"Kami berharap berharap sidang bisa berlangsung secara terbuka dan transparan, karena itu sebaiknya dilaksanakan secara offline. Sebab, bila sidang tetap dilaksanakan secara online, terdakwa bisa dirugikan," katanya, Senin (25/7/2022). 

Dia mencontohkan, audio yang diterima ketika sidang online tidak selamanya bagus. Tentu ini merugikan terdakwa karena tidak bisa mengikuti sidang secara sempurna.

"Kalau alasannya pandemi, saya kira kehidupan saat ini sudah hampir normal seperti sedia kala. Mungkin untuk antisipasi, prokes bisa diperketat. Karena itu, kami sangat berharap terdakwa bisa hadir di ruang sidang secara fisik," ujarnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network