SURABAYA, iNews.id - Kuasa hukum terdakwa pencabulan Moch Subechi Azal Tdanj (MSAT) Riyadi Slamet meminta kliennya disidang secara offline atau hadir di ruang sidang. Harapannya proses sidang berjalan objektif dan menepis adanya rekayasa.
"Kami berharap berharap sidang bisa berlangsung secara terbuka dan transparan, karena itu sebaiknya dilaksanakan secara offline. Sebab, bila sidang tetap dilaksanakan secara online, terdakwa bisa dirugikan," katanya, Senin (25/7/2022).
Dia mencontohkan, audio yang diterima ketika sidang online tidak selamanya bagus. Tentu ini merugikan terdakwa karena tidak bisa mengikuti sidang secara sempurna.
"Kalau alasannya pandemi, saya kira kehidupan saat ini sudah hampir normal seperti sedia kala. Mungkin untuk antisipasi, prokes bisa diperketat. Karena itu, kami sangat berharap terdakwa bisa hadir di ruang sidang secara fisik," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait