Penghuni Lapas Kelas 1 Madiun antre mengikuti vaksinasi Covid-19, Jumat (10/9/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Hiariej menjelaskan bahwa di dalam lapas tidak memungkinkan diberlakukan social distancing. Sebab, mayoritas lapas/ rutan di Indonesia, khususnya Jatim mengalami overkapasitas. 

"Vaksinasi merupakam keharusan untuk menekan penyebaran Covid-19 karena WBP sangat rentan terdampak penyebaran penyakit," katanya. 

Dia menambahkan, vaksinasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi dengan Instansi maupun stakeholder terkait, seperti di Lapas Madiun ini yang bekerja sama dengam Universitas Muhammadiyah Madiun. 

"Saya ingin kerja sama dan kolaborasi seperti  ini dapat diikuti oleh seluruh jajaran Lapas maupun Rutan agar target seluruh WBP mendapat vaksinasi terpenuhi," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network