Kanit Resktim Polsek Semampir Iptu Doni Setiawan menegaskan jika kasus yang ditangani murni perkara pencurian. Sehingga informasi soal penculikan anak di medsos tidak benar.
"Itu bukan masalah penculikan anak tapi pencurian dengan kekerasan atau paksaan," ucap Doni Setiawan, Kamis (2/2/2023).
Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk di proses hukum. Sementara barang bukti berupa perhiasan kalung emas dikembalikan kepada korban.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait