Tampang dua terduga pelaku curanmor kambuhan di Surabaya yang ditangkap saat mendorong motor curian. (Foto: Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Sebanyak tiga sepeda motor diamankan dari tangan pelaku.

Kedua tersangka bernama Yunus (29), asal Bangkalan dan Saini (26), warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya. Keduanya ditangkap polisi di Jalan Mulyosari, Kecamatan Mulyorejo, saat mendorong sepeda motor hasil curian.

Sepeda motor tersebut milik Leli (25), seorang pegawai rumah makan.

"Untuk masnya saya maafkan, saya terima kasih sama polisi karena proses menemukan motor saya cepet banget," kata Leli, Senin (14/11/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka merupakan pencuri sepeda motor kambuhan. Mereka tercatat telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali.

"Berdasarkan pengembangan ternyata bukan cuma satu TKP saja, ternyata ada tiga. Salah satunya di wilayah Tambak Wedi," kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network