Ratusan warga mengepung pencuri motor dan menghajarnya beramai-ramai. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur membenarkan perisitiwa pencurian tersebut. Modusnya pelaku menyasar motor di tempat sepi lalu membawanya kabur. 

Saat aksinya dipergiki, pelaku kerap mengaku bahwa motor tersebut milik istinya. "Waktu di Pandaan juga begitu. Dia mengaku itu motor istrinya. Ternyata yang punya ada, terus diamankan." katanya. 

Atas kejadian itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya motor milik korban beserta sejumlah surat kendaraan. Sementara dijerat pasal pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network