Kapolres Sampang AKBP Hartono saat ekspose pelaku pencurian motor bersenjata celurit. (Foto: MPI/Diwan M Zahri)

"Warga mengejar pelaku disusul anggota Opsnal Satreskrim Polres Sampang yang kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian," katanya.

Akhirnya, pengejaran membuahkan hasil. Pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dan 5e. Ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network