SAMPANG, iNews.id - Keluarga korban balita tenggelam di Sampang Waterpack (SWP), melapor ke polisi, Rabu (5/7/2023). Laporan itu dibuat setelah pihak keluarga menemukan petunjuk adanya dugaan kelalaian dalam peristiwa maut tersebut.
Laporan itu disampaikan keluarga didampingi tim kuasa hukum ke Polres Sampang. Pada laporan itu, mereka menyertakan rekaman CCTV yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai barang bukti.
Kuasa hukum keluarga korban, Achmad Bahri, mengatakan, langkah untuk membawa persoalan kliennya ini ke jalur hukum agar terang-menderang, alias tidak ada yang ditutup-tutupi. Menurutnya setelah melihat rekaman CCTV, keluarga menduga terdapat unsur kelalaian dari pihak pengelola.
"Pengamanan dan pengawasan kurang, termasuk tidak ada pagar pembatas antara kolam anak dan dewasa, sehingga anak menyeberang secara bebas," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait