Polisi menunjukkan barang bukti senapan angin di Polresta Sidoarjo. (Foto: Humas Polri)

Polisi juga menyita senapan angin yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Sidoarjo untuk melengkapi berkas perkara.

AKBP Rofik mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi aksi kejahatan di lingkungan sekitar. Setiap laporan terkait tindak kriminal sebaiknya segera dilaporkan ke pihak berwajib.

“Polisi selalu siap menindaklanjuti laporan warga. Jangan bertindak sendiri, karena bisa berujung pada tindakan yang justru melanggar hukum,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network