Oleh karena itu, pihaknya melibatkan seluruh layanan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang meliputi puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Di antaranya melaporkan setiap kasus yang berkunjung ke fasyankes dengan gejala demam dan ruam yang akan dikelompokkan sebagai suspek campak.
“Selanjutnya akan ditatalaksana dengan pengambilan dan pemeriksaan serum darah serta PE untuk pelacakan di lapangan,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Nanik meminta masyarakat untuk mengenali ciri-ciri atau gejala penyakit Campak yang harus diwaspadai oleh para orang tua. Di antaranya, panas badan biasanya di atas 38 derajat celcius selama 3 hari atau lebih, disertai salah satu atau lebih gejala batuk, pilek, mata merah atau mata berair.
“Bercak kemerahan yang dimulai dari belakang telinga berbentuk makulopapular selama 3 hari atau lebih, beberapa hari kemudian (4-7 hari) akan menyebar ke seluruh tubuh,” ujarnya.
Kemudian, tanda khas (patognomonis) ditemukan Koplik’s spot atau bercak putih keabuan dengan dasar merah di pipi bagian dalam (mucosa bucal), dan bercak kemerahan makulopapular setelah 7–30 hari akan berubah menjadi kehitaman (hiperpigmentasi) dan disertai kulit bersisik.
“Untuk kasus yang telah menunjukkan hiperpigmentasi maka perlu dilakukan anamnesis dengan teliti, dan apabila pada masa akut (permulaan sakit) terdapat gejala-gejala yang telah disebutkan sebelumnya maka kasus tersebut merupakan kasus suspek campak,” katanya.
Lebih lanjut, target nasional 2022 untuk antigen MR adalah 95 persen. Capaian di Surabaya sebesar 99,23 persen untuk MR 1 yang menyasar usia 9 bulan dalam Imunisasi Dasar Lengkap. Serta, sebesar 101,99 persen untuk MR 2 yang menyasar usia 18-24 bulan dalam imunisasi booster baduta (bayi bawah dua tahun).
“Target nasional tahun 2022 untuk antigen MR adalah 95 persen. Capaian di Kota Surabaya adalah MR 1 sebesar 99,23 persen dan MR 2 sebesar 101,99 persen,” katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait