"INCAR ini dapat merekam secara real time terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas yang terkoneksi data regident (registrasi dan investigasi. Kalau ada pelanggan akan terkoneksi dengan data Regident (Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor) dan data aplikasi kependudukan. Regident tentunya ada SIM, STNK, dan BPKB," kata Nico.
Sementara SKRIP merupakan aplikasi yang merekam riwayat pengemudi. Aplikasi SKRIP dapat di-download para pengemudi di playstore maupun Appstore. "Inovasi membuat INCAR dan SKRIP ini tak lain menjalankan instruksi Kapolri bahwa sudah tidak ada lagi penindakan secara langsung dan diganti secara digital, sehingga mengurangi sentuhan dan kesalahan," tuturnya.
Lebih dari itu, kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu, inovasi ini paling penting yakni untuk menertibkan masyarakat agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. "Sementara ini, baru 12 kendaraan yang diluncurkan yang tersebar di beberapa titik. Selanjutnya, setiap Polres diminta untuk membuat hal yang sama sehingga angka kecelakaan di Jatim dapat ditekan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait