Sebab itu, Abdul Kadir mengatakan salah satu pola mitigasi yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan terhadap kepatuhan lembaga atau agen penyalur menjalankan regulasi dari pemerintah.
"Laporan yang saya dapatkan dari badan intelijen dan dari bawah itu ada lima sampai tujuh perusahaan (ilegal), ini masih kami pelajari soal kebenarannya apakah ada atau tidak masalah ini," katanya.
Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terhadap munculnya kasus penipuan dengan modus perekrutan PMI melalui ranah media sosial.
"Kami punya direktur siber sekarang, peran siber ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan online dan melakukan perbaikan regulasi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait