Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengancam akan mencabut izin agen penyalur PMI jika tidak mengikuti peraturan yang ada.. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Sebab itu, Abdul Kadir mengatakan salah satu pola mitigasi yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan terhadap kepatuhan lembaga atau agen penyalur menjalankan regulasi dari pemerintah.

"Laporan yang saya dapatkan dari badan intelijen dan dari bawah itu ada lima sampai tujuh perusahaan (ilegal), ini masih kami pelajari soal kebenarannya apakah ada atau tidak masalah ini," katanya.

Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terhadap munculnya kasus penipuan dengan modus perekrutan PMI melalui ranah media sosial.

"Kami punya direktur siber sekarang, peran siber ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan online dan melakukan perbaikan regulasi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network