Tampang pasangan suami istri yang tega menganiaya balita usia 3 tahun hingga luka di sekujur tubuh. (Foto: Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar merilis tampang pasangan suami istri, Taufik Budi Santoso dan Nuril Hidayati, yang diduga tega menganiaya anak asuhnya (3), warga Pasirharjo, Kecamatan Talun. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Taufik mengaku melakukan penganiayaan lantaran emosi kepada balita tersebut. Dia berujar, korban yang merupakan anak tetangganya itu kerap tak bisa diatur oleh dirinya dan sang istri

"Kalau pun dibilang emosi ya emosi," kata Taufik di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Senin (5/9/2022).

Kedua pelaku diduga menganiaya sang balita dengan cara memukul. Akibatnya, korban mengalami sejumlah lebam di sekujur tubuhnya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network