Tata cara wudhu ketika puasa (Foto:Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Tata cara wudhu ketika puasa mungkin banyak yang menganggap sama. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar wudhu tetap sah dan tidak membatalkan puasa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya memerintahkan untuk menyempurnakan wudhu. Kecuali bagi orang yang sedang berpuasa ada satu  ketentuan khusus.

Seperti yang tercantum dalam hadis berikut ini:

 “Sempurnakanlah wudhu, sela-selai jari, dan bersungguh-sungguhlah dalam mengirup air ke dalam hidung, kecuali jika engkau puasa.” (H.r. Turmudzi dan Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani).


Dari hadis yang disampaikan oleh  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menegaskan bahwa,  saat beristinsyaq atau menghirup air ke dalam lubang hidung jangan terlalu keras. 

Hal itu dilakukan supaya tidak menjadi penyebab hal dilarang, yaitu memasukkan air ke perut. 

Tata cara wudhu ketika puasa

Lantas apakah orang yang berpuasa dilarang berkumur-kumur saat wudhu?

Jika sebatas berkumur ketika puasa maka ini diperbolehkan, selama tidak ada air yang masuk ke perut.

Oleh karena itu, disebutkan dalam hadis yang sahih bahwa Umar bin Khattab pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengadu, “Syahwatku naik, kemudian aku mencumbu istriku sementara aku sedang puasa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam balik bertanya, “Apa pendapatmu ketika kamu berkumur ketika kamu puasa?” Umar menjawab, “Tidak masalah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, apa yang perlu dikhawatirkan?” (H.r. Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Penulis Syarh Sunan Abi Daud mengatakan, “Pada pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Apa pendapatmu ketika kamu berkumur ketika kamu puasa?’ terdapat isyarat untuk pemahaman yang mendalam bahwa berkumur tidaklah membatalkan puasa, padahal berkumur merupakan pengantar minum ….” (Aunul Ma’bud Syarh Abi Daud, 7:9)

Pendapat lainnya dari Syekh Ibnu Baz ketika ditanya tentang hukum mengirup air ketika wudhu pada saat puasa. Beliau menjawab, “Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata kepada Laqith bin Shabrah, ‘Sempurnakanlah wudhu, sela-selai jari, dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung, kecuali jika engkau puasa.’

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyempurnakan wudhu, kemudian beliau perintahkan untuk bersungguh-sungguh dalam istinsyaq (mengirup air ke dalam hidung), kecuali ketika puasa. Ini menunjukkan bahwa orang yang berpuasa boleh berkumur dan mengirup air ke dalam hidung, namun tidak boleh terlalu keras karena dikhawatirkan air masuk ke kerongkongannya.

Hukum berkumur dan istinsyaq maka ini harus dilakukan ketika wudhu dan mandi (mandi junub dan mandi suci dari haid), karena keduanya wajib dilakukan ketika wudhu dan mandi (mandi junub dan mandi suci dari haid, ed.), baik untuk orang puasa maupun lainnya.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 15:280).


Editor : Komaruddin Bagja

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network