SURABAYA, iNews.id - Tarif rapid test antigen di stasiun turun menjadi Rp85.000 dari sebelumnya Rp105.000. Ketentuan tarif baru ini mulai diterapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Jumat (9/4/2021) di semua stasiun.
"KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau, baik melalui rapid test antigen maupun GeNose C19," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Kamis (8/4/2021).
Lukman mengatakan, tarif baru rapid test antigen tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021. "Masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait