Terduga salah satu pasangan selingkuh diamankan polisi dari aksi brutal warga, Senin (17/5/2021) dini hari. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

"Makaknya, warga tidak terima saat keduanya diamankan di balai desa. Mereka lantas datang dan merusak," katanya. 

Yayik mengatakan, warga marah karena tak ingin pasangan selingkuh hanya diberi pembinaan dan sanksi administratif sesuatu aturan desa. Tetapi meminta mereka diproses hukum oleh aparat kepolisian. 

Diketahui, peristiwa ini bermula saat pasangan Suroto (53) dan Endang Nurwati (49) dilaporkan warga atas dugaan perselingkuhan. Mendapatkan laporan itu, pihak desa mengamankan pasangan di kantor balai desa untuk di berikan pembinaan. 

Namun, ada saat proses berlangsung, warga yang geram tidak terima dengan upaya dengan pemerintah desa. Sebab mereka meminta kedua pasangan selingkuh itu di proses secara hukum di kepolisian. Warga akhirnya bersikap brutal dan merusak fasilitas kantor balai desa setempat. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network