Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menunjukkan barang bukti uang dolar berbagai pecahan, Senin (22/3/2021). (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

Arman juga memastikan uang palsu yang sebelumnya diamankan dari 11 tersangka juga berasal dari tersangka BE. Di kalangan jaringan pengedar uang palsu, tersangka BE merupakan distributor besar. 

"Perburuan kami belum berakhir. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar semua jaringan uang palsu ini," katanya. 

Sebelumnya, polisi mengungkap sindikat pengedar uang asing palsu yang beroperasi di Pulau Jawa. Total ada sebelas orang tersangka yang berhasil diamankan beserta ribuan lembar uang asing palsu dari berbagai negara senilai Rp4,556 triliun. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network