Arman juga memastikan uang palsu yang sebelumnya diamankan dari 11 tersangka juga berasal dari tersangka BE. Di kalangan jaringan pengedar uang palsu, tersangka BE merupakan distributor besar.
"Perburuan kami belum berakhir. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar semua jaringan uang palsu ini," katanya.
Sebelumnya, polisi mengungkap sindikat pengedar uang asing palsu yang beroperasi di Pulau Jawa. Total ada sebelas orang tersangka yang berhasil diamankan beserta ribuan lembar uang asing palsu dari berbagai negara senilai Rp4,556 triliun.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait