Barang bukti 88 batang kayu jati hasil pembalakan liar berhasil diamankan polisi. (istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id - Empat pelaku pembalakan liar atau illegal logging di Banyuwangi ditangkap polisi. Mereka yakni JM (51), SHN (42), YG (21), dan YK (19), semuanya warga Desa Sumbersari, Purwoharjo, Banyuwangi.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menyatakan, empat pelaku diamankan oleh petugas gabungan usai beraksi di wilayah hutan lindung Perhutani KPH Banyuwangi selatan. Aksi para pelaku terendus usai polisi mendapat laporan. 

"Ditindaklanjuti dengan diadakan patroli gabungan sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian mengarah ke suatu tempat di Dusun Blok Solo, Desa Sumbersari," ucap Budi Hermawan, Jumat (31/3/2023).

Pihaknya pun menemukan tumpukan kayu di halaman rumah pelaku berinisial JM. Saat ditemukan, kayu-kayu itu ditutup terpal untuk mengelabuhi petugas.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network