Polisi menunjukkan barang bukti 1,5 kg sabu dan ratusan ribu pil koplo yang dibawa 4 kurir.(Foto: iNews.id/Nur Syafe'i)

SURABAYA, iNews.id - Empat kurir narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pamekasan-Sampang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari sindikat ini polisi menyita 1,5 kg sabu dan 234.000 butir pil koplo.

Keempat kurir itu bernama Jakfar Nainggolan (30), warga Tambak Oso, Waru, Sidoarjo; Aris Zainuri (28), warga Rungkut Tengah, Surabaya; Khusnul Ulum (29) dan Mardiwinata Frans Nanda Putra (25), keduanya merupakan warga Kediri dan indekos di Taman, Sidoarjo.

Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Wakasat Rekoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, keempat kom plotan tersebut dikendalikan dua bandar N dan G (DPO/Daftar Pencarian Orang). Satu di antaranya penghuni lapas di Pamekasan.

“Mereka mengaku akan mengedarkan narkoba ini ke wilayah Pulau Madura atas perintah dari seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan,” katanya, Rabu (11/11/2020).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network