Pelaku pencabulan anak saat diamankan di Polres Malang. (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap Hendri, pemuda 23 tahun yang mencabuli bocah 4 tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku merupakan tetangga korban yang melancarkan aksi bejat tersebut berulang kali.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat terhadap anaknya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanan (TK).

"Tersangka Mr H berumur 23 tahun, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang," ujar Kompol Bayu Halim di Polres Malang, Rabu siang (30/7/2025).

Aksi bejat pelaku ini diketahui berulang kali, baik melakukan pencabulan dengan tangan dan menyetubuhi korban. Kedekatannya dengan keluarga korban membuatnya leluasa melakukan aksi bejat ke bocah perempuan tersebut.

Celakanya aksi bejat itu tak diketahui ibu korban, meskipun anaknya beberapa kali kesakitan ketika dimandikan. Ulah bejat itu baru terungkap ketika ada plester di organ vital K.

"Keluarga kemudian menanyakan kepada korban lalu mengaku yang memasang plesterdi daerah kemaluan itu Hendri," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network