Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMA di Sumobito, Kabupaten Jombang. (Foto: iNews)

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam akan dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Sebelumnya, siswi SMA RAM (18) warga Sumobito, Jombang ditemukan tewas di sungai Kecamatan Megaluh. Belakangan diketahui korban dianiaya dan diperkosa para pelaku bergiliran.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network