Pencuri motor ketakutan dan menceburkan diri ke sungai, Rabu (16/3/2022). (Foto: iNews.id/Yudha Prawira).

Soleh mengaku sempat kerepotan saat mengevakuasi kedua pelaku. Sebab, massa di lokasi kejadian cukup banyak. Namun, setelah beberapa saat keduanya berhasil dievakuasi. 

"Dua palaku ini masing-masing bernama Ali Usman warga Bangkalan Madura dan Anam warga Jalan Wonokusumo Surabaya," ujarnya. 

Atas kasus ini kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan kunci t dan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Namun, setelah pendataan, polisi pun mengembalikan dan menyerahkan sepeda motor kepada korban. Sebab, motor tersebut merupakan satu-satunya alat transportasi korban. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network