Belasan bangunan liar yang berada di Jalur Nasional Penghubung Bojonegoro dan Surabaya, Jawa Timur dirobohkan dengan buldozer.

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 15 bangunan liar yang berada di Jalur Nasional Penghubung Bojonegoro dan Surabaya, Jawa Timur dirobohkan dengan buldozer. Sebab bangunan tersebut tidak mempunyai izin.

Pantauan iNews di lokasi, Sabtu (5/9/2020), pemilik sudah meninggalkan bangunan itu. Sebagian besar bangunan itu toko dan tempat usaha lain.

Ketika dirobohkan, warga tidak menolak karena penghuni sudah diberikan surat edaran dari Satpol PP Bojonegoro untuk dikosongkan.

Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang mengatakan penertiban bangunan itu sudah dilakukan pada Agustus 2020. Namun sisa bangunan harus menggunakan alat berat.

"Jadi penertiban bangunan liar sudah dilakukan Agustus kemarin namun sisanya harus menggunakan alat berat. Total ada 15 bangunan," ucap Arief di lokasi.

Satpol PP Bojonegoro mengimbau kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di pinggir jalan karena melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network