SIDOARJO, iNews.id - Puluhan warga Sidoarjo dengan menggunakan Rompi Orange bertulis Pelanggar Protokol Kesehatan mendatangi area pemakaman pasien Covid-19. Mereka disanksi merenung dan doa bersama untuk warga korban Covid-19.
Untuk menimbulkan efek jera bagi puluhan pelanggar protocol kesehatan ini, petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Sidoarjo sengaja memberi sanksi hukuman merenung dan doa Bersama di area makam korban Covid.
Bahkan untuk menyadarkan para pelanggar yang terjaring razia masker ini, petugas mematikan lampu penerangan makam saat proses renungan dan doa bersama. Beberapa sontak membuat para pelanggar ketakutan.
Kapolresta Sidoarjo yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, hukuman merenung dan doa bersama di area Pemakaman korban Covid-19 Sidoarjo sengaja dilakukan, agar masyarakat sadar menggunakan masker.
“Dengan sanksi Merenung dan Doa Bersama ini, Semoga bisa menyadarkan para pelanggar terkait Bahaya Virus Covid-19 bagi Kesehatan, sehingga mereka mau memakai masker saat keluar rumah,” kata Sumardji di Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) malam.
Sementara sejumlah pelanggar Indra mengaku, jera dan kapok setelah menjalani sanksi sosial di area pemakaman korban Covid-19. Selain takut dengan kondisi makam yang gelap, mereka juga takut penyakit Covid-19 yang bisa mematikan manusia.
“Takut dan jera Pak, saya akan tetap memakai masker jika keluar rumah,” kata Indra.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait