Putri Natasya kini berganti kelamin dan memiliki nama baru menjadi Ahmad Putra Adinata (paling kiri). (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.idSidang putusan pergantian status kelamin dari perempuan ke laki-laki ini diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/2/2020). Hakim memutuskan seorang perempuan telah berganti kelamin menjadi laki-laki dan memiliki nama baru.

Putri Natasya, warga Bulak Rukem, Kota Surabaya resmi berganti kelamin menjadi laki-laki. Nama perempuan ini juga berubah menjadi Ahmad Putra Adinata.

Sidang penetapan perubahan identitas ini dibacakan oleh hakim tunggal R. Anton Widyopriyono. Dalam pertimbangan hakim, fakta-fakta jika Putri seorang laki-laki yakni, hingga umur 19 tahun, tidak pernah menstruasi sebagaimana perempuan pada umumnya.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Menetapkan, pemohon berubah status jenis kelamin, dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki. Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Putri Natasya menjadi Ahmad Putra Adinata,” katanya, Rabu (19/2/2020).

Keputusan hakim ini juga dikuatkan dengan keterangan ahli dokter kandungan jika Putri tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur dan tidak pernah mengalami haid.

“Hasil pemeriksaan USG menurut ahli dokter kandungan menyatakan, pemohon tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur, dan tidak pernah mengalami haid atau menstruasi,” katanya, Rabu (19/2/2020).

Selain itu, dalam penetapannya hakim juga memerintahkan pada pemohon, agar segera melaporkan perubahan status jenis kelamin ini pada dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Surabaya, paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan tersebut.

Menanggapi dikabulkannya permohonan ganti status kelamin ini, Ahmad Putra Adinata mengaku bersyukur. Tidak banyak kata yang diucapkan pemuda bertubuh gempal tersebut, usai persidangan.

“Alhamdulillah,” katanya singkat.

Sementara itu, kuasa hukum Putra, Martin Suryana mengatakan, penetapan hakim ini menegaskan, sejak lahir, kliennya memang berjenis kelamin laki-laki, meski diakui, dia mengalami kelainan medis.

Martin juga menegaskan jika selama ini, kliennya tidak pernah melakukan operasi ganti kelamin, kecuali hanya penyempurnaan.

“Perhari ini, dalam hukum secara administrasi, dalam catatan negara jika status Putra bukan lagi perempuan tapi laki-laki, bukan karena ganti kelamin. Tetapi, karena memang dari lahir, putra terlahir sebagai seorang laki-laki,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network