MALANG, iNews.id – Ratusan calon penumpang kereta api (KA) di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terpaksa harus gigit jari setelah ditolak naik kereta api (KA) lantaran tidak lolos verifikasi.
Seleksi ketat dilakukan Daop 8 Surabaya terhadap para penumpang dengan menyeleksi dan mengidentifikasi sejumlah dokumen yang dibawa baik kereta api jarak jauh, KA aglomerasi hingga kereta api lokal.
“Selama periode 6 sampai dengan 9 Mei 2021, penumpang yang tidak lolos verifikasi sekitar 238 orang. Penumpang yang tidak lolos rata-rata tidak membawa surat izin," kata Manager Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif, Minggu (9/5/2021).
Luqman menegaskan, PT KAI menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kereta api jarak jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas.
“KAI berkomitmen memberikan layanan transportasi yang sehat, nyaman serta selamat," ucapnya.
Luqman menjelaskan, masyarakat yang tetap menggunakan layanan kereta api di masa larangan mudik bukanlah untuk mudik atau pulang kampung. Melainkan sejumlah keperluan sebagaimana yang diatur pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait