MALANG, iNews.id - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan rencana autopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/2022) batal digelar. Dia menyebut, proses autopsi dibatalkan karena tidak mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Bagaimana pun pelaksanaan autopsi salah satunya meminta persetujuan keluarga, informasi yang saya peroleh hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum dihendaki untuk autopsi," kata Toni Harmanto di RSSA Malang, Rabu (19/10/2022).
Dia turut membantah adanya informasi dugaan intimidasi terhadap keluarga korban oleh oknum kepolisian atas proses autopsi tersebut.
"Tidak benar (informasi dugaan intimidasi keluarga korban). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui publik, informasi-informasi itu silakan media juga bisa mengonfirmasi itu," ucap Toni.
Dia menyatakan, proses hukum terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan hingga kini masih berjalan. Pihaknya bersama tim dari Mabes Polri akan melakukan rekonstruksi di Mapolda Jatim hari ini.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait