Ruang tahanan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy di Polres Jombang, Jumat (12/11/2021). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy dijebloskan ke tahanan Polres Jombang, Kamis (11/11/2021) malam. Tubagus Joddy dimasukkan ke dalam sel umum, bersama tahanan kasus kejahatan lain. 

"Tidak ada keistimewaan. Saudara Joddy ditempatkan di ruang tahanan bersama dengan tahanan lain," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (12/11/2021). 

Agung mengatakan, Joddy ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suami Febri Andriansyah. "Yang bersangkutan cukup kooperatif dari mulai pemeriksaan," ujarnya. 

Agung juga menyampaikan, Tubagus Joddy mengakui semua kelalaiannya, termasuk berbain ponsel saat berkendara. Namun, hal itu dilakukan sebelum kecelakaan terjadi. 

"Sebelum kecelakaan dia mengaku membalas chat seseorang. Tapi, pada saat kecelakaan terjadi dia tak lagi bermain HP. Tapi karena kelelahan," katanya. 

Agung mengatakan, pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy sebenarnya sudah cukup. Namun pihakya masih perlu menunggu hasil laporan dari Tim Labfor Polda Jatim, diantaranya keterangan dari para saksi ahli dan hasil scan dari Dirlantas Polda Jatim. 

"Kemungkinan satu atau dua hari ini selesai," ujarnya. 
 
Agung mengatakan, begitu semua berkas dinyatakan lengkap, pihaknya segera melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Jombang. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network