MALANG, iNews.id – Durhaka. Kalimat itu pantas disematkan kepada Ahmad Basori (20), warga Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dia tega menganiaya ibu kandungnya hanya gara-gara tak membelikan handphone (HP) baru yang diminta pelaku. Selain itu, pelaku juga membakar lemari baju milik ibunya. Aksi pelaku kemudian dilaporkan ke polisi dan kini sudah ditahan di Mapolsek Turen.
Panit Reskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Masudi mengatakan, pelaku awalnya meminta uang ke ibunya untuk membeli HP baru. Namun, ibu korban yang hanya bekerja sebagai buruh rumah tangga tidak punya uang seperti yang diminta pelaku.
Selain itu, ayah pelaku juga dalam kondisi sakit. Namun, alasan itu ternyata tidak diterima oleh pelaku dan langsung marah-marah hingga menganiaya sang ibu yang telah melahirkannya.
“Anak ini minta uang untuk beli hp, tapi orang tuanya saat itu tidak punya uang. Pelaku menendang dan memukul orang tuanya. Setelah itu, pelaku juga membakar baju-baju ibunya yang ada di lemari,” katanya, Selasa (16/7/2019).
Dari pengakuan pelaku, kata dia, diketahui perbuatan kasar pelaku terhadap orang tuanya sudah dilakukan beberapa kali. “Pengakuannya baru du kali. Jadi, tiap kali pelaku minta uang atau barang namun tak dituruti oleh sang ibu langsung mukuli ibunya,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kepada penyidik, Basori mengaku menyesali semua perbuatannya. “Saya menyesal, pak,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait