SURABAYA, iNews.id - Perbatasan Surabaya-Sidoarjo masih longgar di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021). Kendaraan dari luar daerah tetap bisa masuk tanpa ada pemeriksaan petugas.
Di sekitar bundaran Waru, depan mal Cito misalnya, hanya ada tenda pos penjagaan. Namun, tidak ada petugas berjaga seperti pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu. Karena itu semua kendaraan bebas melintas tanpa hambatan.
Wakil Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Irvan Widyanto mengatakan, untuk wilayah cek poin tidak menutup kemungkinan akan diaktifkan kembali. Namun, hal itu masih akan dibicarakan bersama pihak terkait.
"Kami akan rapat koordinasi dulu dengan satgas, termasuk jajaran TNI dan kepolisian," katanya.
Irvan mengatakan, pada prinsipnya semua warga harus bisa mematuhi aturan dalam PPKM. Secara prinsip, aturan tersebut tidak jauh berbeda dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Hanya saja ada beberapa poin yang harus disesuaikan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait