Dian mengatakan, perangkat desa menuntut gaji dan upah kepada desa sebesar Rp5 juta per bulan, sekretaris desa Rp3,5 juta per bulan dan perangkat desa sekelas kasi, kaur dan kasun sebesar Rp3 juta per bulan. Sementara untuk tali asih atau tunjangan purna tugas perangkat desa sebesar Rp50 juta per desa.
Dian mengatakan, selain sudah dijanjikan, tuntutan itu juga disampaikan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo terus meningkat. Maka tidak ada alasan lagi bagi bupati untuk tidak merealisasikannya.
Sayangnya dalam aksi demo itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak hadir. Sejumlah perwakilan perangkat desa yang beraudiensi hanya diterima sejumlah pejabat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait