SURABAYA, iNews.id - Sopir trailer yang mengakibatkan tujuh orang tewas dalam kecelakaan beruntun di Jalan Raya Pandaan, Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/12/2019), sudah diamankan di Mapolres Pasuruan.
Dari hasil pemeriksaan diduga sopir truk tersebut mengantuk sehingga tak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Selain itu, kondisi rem truk juga bermasalah saat melewati jalan menurun.
“Kami sudah melakukan evakuasi dan mengamankan sopir bernama Slamet Zuhdi (48) asal Nganjuk," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung menuturkan, tidak menutup kemungkinan Slamet Zuhdi dijadikan tersangka karena kurang berhati-hati dalam berkendara sehingga mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia. "Faktornya karena pengendara trailer kurang berhati-hati sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Sebelumnya tujuh orang tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan trailer, tiga mobil dan satu motor di Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi.
Kecelakaan bermula saat trailer nomor polisi S 9066 UU yang sedang memuat alat berat berjalan dari arah selatan ke utara (Malang-Surabaya) diduga mengalami rem blong.
"Karena rem blong itu sehingga sesampainya di jalan tersebut menabrak dari belakang kendaraan sepeda motor," tutur Barung.
Selanjutnya, trailer yang dikemudikan Slamet Zuhdi (48) asal Nganjuk menabrak dari belakang kendaraan Suzuki Karimun L-1119-FE yang sedang berhenti hendak berbelok ke arah timur.
"Kemudian trailer berpindah lajur sehingga menabrak gapura desa dan alat berat terjatuh ke kiri dan menimpa mobil Ayla yang sedang berjalan di lajur lambat dari arah utara ke selatan (Surabaya-Malang)," katanya.
Sampai saat ini proses evakuasi terhadap sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan masih berlangsung. Sementara tujuh korban tewas dan tujuh korban luka sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Untuk menyelidiki peristiwa kecelakaan ini, Satlantas Polres Pasuruan memeriksa para saksi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait