Sugiyanto (42) saat diperiksa polisi usai ditangkap dalam penggerebekan lokasi sabung ayam di bekas stasiun kereta api Tuban. (Foto: Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Polsek Tuban menggrebek lokasi sabung ayam di bekas stasiun kereta api (KA) di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban. Seorang pelaku diamankan dari lokasi tersebut.

Sugiyanto (42), warga Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, itu tidak bisa melarikan diri saat polisi menyatroninya di lokasi sabung ayam. Dari tangan dia, polisi berhasil mengamankan beberapa ekor ayam, uang tunai Rp350.000, serta sebuah handphone. 

Saat penggerebekan terjadi, polisi tak mendapati Sugiyanto sendirian. Dia tengah mengadu ayam bersama dua orang lain.

Namun, dua orang lain itu berhasil melarikan diri dari penggerebekan dengan meninggalkan ayamnya.

"Kita telah mengamankan satu orang berdasarkan dari laporan masyarakat. Pelaku ditangkap di TKP di dalam bekas stasiun kereta api," kata Kapolsek Tuban, Iptu Rianto, Kamis (8/9/2022).


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network