MALANG, iNews.id – FS (25), pria asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur karena diduga telah menjual istrinya seharga Rp3 juta ke jasa layanan seks threesome.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kasus layanan seks threesome yang dilakukan pasangan suami istri itu terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan layanan seksual yang menawarkan fantasi suami istri. Atas dasar informasi tersebut kita lakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. Ini yang kita tangkap suaminya inisial FS,” kata Yade Setiawan dalam gelar perkara kasus seks threesome di Mapolres Malang, Senin (24/6/2019).
Kapolres mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tersangka menjual istrinya ke pria hidung belang dengan harga Rp3 juta untuk layanan seks threesome di salah satu hotel di wilayah Singosari yang sudah ditetapkan penyewa jasa.
Menurut Kapolres, modus operandinya, tersangka ini masuk di grup-grup Facebook dengan nama fantasi pasangan suami (fantasi pasutri). “Jadi isinya, pasangan-pasangan suami istri yang menyediakan layanan seksual. Jadi, bukan hanya si istrinya tapi berdua,” bebernya.
Kapolres menyebutkan, tersangka bersama istri sahnya kemudian mencari pelanggan. Mereka berdua menyediakan layanan seksual mencari pelanggan mengutip bayaran.
“Tersangka bersama istrinya akan threesome dengan pelanggan tersebut. Setelah itu, pelanggan memberikan uang totalnya Rp3 juta,” katanya.
FS kini ditahan di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat FS dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Si suami yang aktif melayani seksual, kita kenakan UU TPPO. Dia menyediakan layanan seksual untuk mendapat manfaat. Kita kenakan jga UU Pornografi,” katanya.
Polisi terus mengembangkan kasus seks menyimpang tersebut dengan menyelidiki akun-akun yang berada di grup media sosial.
Editor : Kastolani Marzuki
kelainan seksual layanan seks threesome suami jual istri fs polres malang akbp yade setiawan malang
Artikel Terkait