Tangkapan layar battle sound horeg digelar di pinggir pantai pasir panjang, Pasuruan. (Foto: iNews)

“Ada atau tidak ada larangan pemerintah, sehingga hukum (haram) itu berdiri sendiri sudah,” ucapnya.

Sementara itu, KH Muhammad Ajir Ubaidillah yang membagikan cuplikan video fatwa tersebut di Instagram, menyatakan keresahannya terhadap sound horeg yang seringkali memicu perilaku negatif.

Dalam keterangannya, sound horeg dikaitkan dengan syiar orang-orang fasiq (sya’ir fussaq), percampuran laki-laki dan perempuan, aksi joget vulgar yang tidak sesuai adab Islam.

“Saya lebih karena resah juga dengan fenomena itu, akhirnya ada fatwa itu (dari Ponpes Besuk) kami repost,” kata Ajir.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network