Pejabat pertama yakni posisi Weddramantri yang diemban oleh Empu Tandi yang juga seorang Arya.
Kedua, Empu Nala yang terpilih sebagai Tumenggung Mancanagara atau wakil mahkota. Empu Nala terkenal sebagai pahlawan perang yang menghargai jasa dan menghukum kejahatan. Dia pernah menaklukkan Dompo di Nusa Tenggara.
Selanjutnya Majapahit melantik Sri Nata Krewarddhana dan Wikramawardana. Masing-masing adalah ayah dan ipar Hayam Wuruk. Mereka terpilih sebagai Dharmadhyaksa atau Ketua Mahkamah Agung yang dibantu oleh tujuh Upapati atau pembantu mahkamah.
Jabatan Gajah Mada asalnya juga meliputi mahkamah, karena dia mewakili Sri Nata. Raja adalah hakim yang paling tinggi dalam negeri.
Pejabat berikutnya yang dilantik adalah Patih Dami. Dia terpilih sebagai Yuwamantri atau menteri muda. Tugasnya mengurus seluk beluk dalam keraton. Fungsi ini semacam kepala rumah tangga keraton.
Pejabat keenam yang dilantik yakni Empu Singa, yang dipilih sebagai menteri yang bertugas mengawasi segala perintah Sri Nata. Jabatan ini fungsinya sebagai sekretaris negeri yang harus mengedarkan segala perintah baginda kepada semua yang berkepentingan.
Pekerjaan yang demikian itu dilakukan oleh patih sebagai orang yang tinggi dalam pemerintahan setelah raja, sehingga Majapahit mengangkat enam orang menteri sebagai pengganti Gajah Mada.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait